Kanalgresik.com – Komisi III DPRD Gresik meminta pemerintah kabupaten segera memberikan kepastian status lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngipik. Kejelasan lahan dinilai menjadi salah satu kunci keberlangsungan pengolahan sampah di Kabupaten Gresik.

Ketidakpastian tersebut dikhawatirkan menghambat pengelolaan sampah yang selama ini bergantung pada fasilitas di kawasan Ngipik. DPRD mendorong Pemkab Gresik segera menuntaskan persoalan lahan agar rencana pengolahan sampah dapat berjalan berkelanjutan.

Kepastian Lahan Jadi Perhatian DPRD
Komisi III DPRD Gresik menilai persoalan status lahan perlu segera diselesaikan. Tanpa kepastian tersebut, keberlangsungan operasional dan pengembangan fasilitas pengolahan sampah berpotensi menghadapi kendala.

DPRD meminta pemerintah daerah melakukan langkah konkret, termasuk memastikan aspek administrasi dan status penggunaan lahan TPA Ngipik.

Pengolahan Sampah Perlu Perencanaan Jangka Panjang
Pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir. Pemerintah daerah juga perlu menyiapkan sistem pengolahan yang terencana, mulai dari pengurangan sampah hingga penanganan residu.

Kepastian lahan menjadi bagian penting agar fasilitas pengolahan dapat dikembangkan dan beroperasi sesuai kebutuhan daerah.

Pemkab Diminta Segera Beri Kejelasan
DPRD berharap Pemkab Gresik segera menyampaikan langkah penyelesaian persoalan lahan TPA Ngipik. Kejelasan tersebut diperlukan agar pengelolaan sampah tidak terganggu dan program penanganan sampah dapat disusun dengan arah yang lebih pasti.

Upaya ini juga menjadi bagian dari kebutuhan Gresik dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, seiring meningkatnya tuntutan terhadap layanan kebersihan dan lingkungan.