Kanalgresik.com – Satlantas Polres Gresik memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di Jalan Deandles. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan truk yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal penutup dan memberikan tindakan sesuai ketentuan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang tidak membawa risiko tambahan bagi pengguna jalan, terutama dari kemungkinan muatan terjatuh selama perjalanan.
Keselamatan Jadi Perhatian
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, pengamanan muatan menjadi bagian penting dalam keselamatan berlalu lintas.
Muatan yang dibiarkan terbuka tanpa penutup berpotensi berjatuhan ke badan jalan. Kondisi itu dapat mengganggu perjalanan kendaraan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Hariyazie.
Sopir Diingatkan Periksa Muatan
Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi truk.
Para sopir diminta memastikan muatan telah tertutup dan terikat dengan baik sebelum kendaraan berangkat. Pemeriksaan tersebut penting dilakukan untuk mencegah barang atau material terlepas ketika kendaraan melaju.
Sopir truk yang ditemukan melanggar diberikan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan Dilakukan Berkelanjutan
Hariyazie menegaskan, penertiban kendaraan angkutan barang akan terus dilakukan di wilayah Kabupaten Gresik.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Satlantas Polres Gresik mengimbau seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan dan muatan dalam kondisi aman sebelum digunakan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan yang dipicu muatan kendaraan jatuh atau berserakan di jalan.