Spesialis Curanmor 5 TKP Akhirnya Tumbang Dihajar Massa di Cerme

Reporter : Radit
penangkapan tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh aparat kepolisian beserta barang bukti kejahatan.

Kanalgresik.com - Penangkapan seorang pencuri sepeda motor yang babak belur diamuk massa di sebuah minimarket kawasan Cerme, Kabupaten Gresik, kemarin, ternyata menguak fakta baru. Pelaku berinisial AAS (29), pemuda asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu bukanlah pemain amatir, melainkan spesialis curanmor yang sudah berkali-kali melancarkan aksinya.

Petualangan kejahatan AAS akhirnya terhenti setelah gagal menggasak sepeda motor Honda Vario bernopol W-4278-GE milik Rizkya Ellyafatun Fitria (25), warga Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang.

Baca juga: Lapak Rongsokan di Bambe Gresik Ludes Terbakar, Damkar Terjunkan Ekskavator Jinakkan Api

Jejak Kejahatan Lintas Wilayah
Dari hasil pemeriksaan intensif oleh kepolisian, terungkap bahwa tersangka memiliki rekam jejak panjang dalam dunia kejahatan jalanan.

Kapolsek Cerme, AKP Taufan Arif Nugroho, membeberkan bahwa pelaku telah menyatroni sejumlah lokasi, baik di dalam maupun di luar Kabupaten Gresik sebelum akhirnya tertangkap kemarin.

"Sudah beraksi di lima lokasi. Satu TKP di wilayah Mojokerto pada tahun 2021 dan 4 TKP di wilayah Cerme Gresik," kata AKP Taufan memberikan keterangan resminya, Selasa (25/8/2026).

Gagal Beraksi Berujung Amuk Warga
Sepak terjang AAS di empat lokasi di Cerme sebelumnya mungkin berjalan mulus, namun tidak dengan aksinya yang kelima kemarin. Gelagat mencurigakan tersangka saat mendekati motor korban langsung memicu kewaspadaan warga sekitar.

Baca juga: Pimpin Rutan Gresik, Dhimas Diminta Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan

"Warga yang mengetahui langsung berteriak, 'Maling!' hingga membuat warga sekitar langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku AAS. Sementara rekannya HPM berhasil melarikan diri dan saat ini masuk DPO," tambah Taufan menjelaskan kronologi penangkapan.

Dari penyergapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, yakni satu unit sepeda motor milik korban, satu tas pinggang tersangka, serta senjata andalan pelaku berupa satu kunci T lengkap dengan 7 mata kunci.

Sindikat Madura dan Uang Narkoba
Dalam interogasi, tersangka juga membeberkan aliran kendaraan curian beserta uang hasil kejahatannya. Setiap motor yang berhasil dipetik langsung dilempar ke penadah di Pulau Garam. Hasil penjualannya kemudian dibagi dengan rekannya yang kini buron, untuk dihabiskan pada hal-hal negatif.

Baca juga: Rp19 Miliar Tambahan Anggaran Pendidikan Gresik, Komputer TKA hingga Sekolah Rusak Jadi Sorotan

"Motor dijual ke Bangkalan dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta tergantung kondisi. Hasilnya dibagi dua dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, beli narkoba dan bermain judol," terang perwira polisi tersebut.

Kini, langkah AAS telah terhenti di balik jeruji besi, sementara jajaran Polsek Cerme masih terus memburu keberadaan HPM.

"Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.

Editor : Deni Adi Santoso

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru