Kanalgresik.com - Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menyiapkan langkah pengelolaan sampah berbasis energi. Selain mengembangkan mesin Refuse Derived Fuel (RDF), Pemkab Gresik juga menyiapkan skema Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi timbunan sampah sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif.
Kepala DLH Gresik Sri Subaidah mengatakan pengolahan sampah berbasis RDF telah berjalan di Gresik. Sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan kini dapat diolah menjadi material yang memiliki nilai guna.
“Pengembangan sampah menjadi EBT diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus memberi nilai tambah ekonomi serta memperpanjang usia pakai TPA,” ujar Sri.
RDF Jadi Bahan Bakar Alternatif
Teknologi RDF mengolah sampah melalui sejumlah tahapan hingga menghasilkan bahan bakar alternatif. Di Gresik, pengolahan tersebut menjadi salah satu strategi untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA.
Berdasarkan informasi DLH Gresik, sampah anorganik yang tidak dapat didaur ulang diproses menggunakan mesin RDF melalui tahapan pengeringan, pencacahan dan pemadatan. Hasil akhirnya berupa material kering berkalori tinggi yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif, termasuk untuk industri semen.
Pemanfaatan RDF juga telah dikembangkan melalui kerja sama dengan industri. Pengolahan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi bagi daerah.
PSEL Disiapkan untuk Pengolahan Sampah
Selain RDF, pengolahan sampah menjadi energi listrik menjadi opsi yang disiapkan pemerintah.
PSEL merupakan salah satu skema pengelolaan sampah yang diarahkan untuk mengubah sampah menjadi energi. Pemerintah pusat sendiri telah memasukkan kawasan Surabaya Raya yang mencakup Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Lamongan dalam pengembangan PSEL tahap kedua.
Skema tersebut menjadi peluang bagi Gresik untuk mengembangkan pengelolaan sampah secara lebih terintegrasi dengan daerah di sekitarnya.
TPA Tidak Sekadar Jadi Tempat Penampungan
Pengembangan RDF dan PSEL juga diarahkan untuk mengubah pola pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi sekadar dikumpulkan dan dibuang, tetapi dipilah dan diolah agar memiliki nilai manfaat.
Di sisi lain, Pemkab Gresik juga mengembangkan pengolahan sampah melalui landfill mining di TPA Ngipik. Metode tersebut dilakukan dengan menggali dan memilah kembali sampah lama yang telah tertimbun untuk kemudian diolah menjadi material yang masih memiliki nilai guna.
DLH Gresik sebelumnya telah mengembangkan RDF di TPST Belahanrejo, Kecamatan Kedamean. Sampah yang tidak dapat didaur ulang diproses menjadi bahan bakar alternatif sebagai bagian dari konsep ekonomi sirkular.
Dorong Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Sri mengatakan pengembangan pengolahan sampah juga diharapkan memberikan nilai tambah ekonomi. Selain menghasilkan RDF sebagai energi alternatif, proses pengolahan sampah dapat menghasilkan material lain yang masih bisa dimanfaatkan.
Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sumber daya dan peningkatan nilai ekonomi.
Pengembangan PSEL dan RDF menjadi bagian dari upaya Gresik menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengurangi beban TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.