Kanalgresik.com– Seorang pria asal Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Gresik, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap menantunya.
Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mengalami kekerasan di rumah mertuanya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Baca juga: Honda ADV Tabrak Truk Trailer di Jalan Martadinata Gresik, Satu Pengendara Tewas
Dugaan Penganiayaan Terjadi di Rumah Mertua
Berdasarkan dokumen laporan yang dihimpun, dugaan penganiayaan berlangsung di rumah mertua korban.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum. Polisi masih perlu mendalami kronologi kejadian, termasuk penyebab perselisihan dan tindakan yang diduga dilakukan terlapor.
Korban Tempuh Jalur Hukum
Baca juga: Hutan Panceng Dijaga Bersama, Polres Gresik Libatkan Warga Cegah Kebakaran
Korban memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan penanganan atas dugaan kekerasan yang dialaminya.
Laporan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian.
Polisi Dalami Kronologi
Baca juga: Bukan Sekadar Penanganan, Polres Gresik Buka Jalan Remaja 14 Tahun Kembali Sekolah
Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penanganan awal. Polisi akan mendalami keterangan korban, terlapor, serta kemungkinan saksi lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Proses penyelidikan diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa dan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Editor : Deni Adi Santoso