Kanalgresik.com – Satpolairud Polres Gresik menyambangi para tokoh dan kelompok nelayan di pesisir Desa Sidorejo, Kecamatan Ujungpangkah, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengingatkan nelayan agar mengutamakan keselamatan saat melaut.
Kegiatan Sambang Tokoh Nelayan dipimpin Kasat Polairud Polres Gresik AKP I Nyoman Arditha. Pertemuan dikemas dalam dialog bersama perwakilan nelayan untuk menyerap informasi mengenai kondisi di wilayah perairan Gresik.
Nelayan Diminta Utamakan Keselamatan
Dalam dialog tersebut, polisi mengingatkan nelayan agar memastikan kapal dan peralatan dalam kondisi layak sebelum berlayar.
Nelayan juga diminta menggunakan perlengkapan keselamatan, termasuk jaket pelampung atau life jacket. Kewaspadaan terhadap perubahan cuaca dan gelombang laut juga menjadi perhatian.
Polisi mengimbau nelayan tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca dan gelombang dinilai membahayakan.
“Keselamatan harus menjadi yang utama. Jangan memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca dan gelombang tidak memungkinkan,” pesan AKP I Nyoman Arditha.
Libatkan Tokoh dan Kelompok Nelayan
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gresik Hj. Samaun, sejumlah ketua Rukun Nelayan serta Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kecamatan Ujungpangkah.
Dari jajaran Satpolairud, kegiatan turut diikuti Danpal X-1017 dan Bintara Penegakan Hukum (Ba Gakkum).
Selain membahas keselamatan pelayaran, pertemuan menjadi ruang komunikasi antara polisi dan masyarakat pesisir untuk mengetahui berbagai persoalan yang muncul di wilayah perairan.
Perselisihan Diminta Diselesaikan dengan Musyawarah
Satpolairud juga mengajak komunitas nelayan menjaga kerukunan. Jika terjadi persoalan antarnelayan, penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah diharapkan menjadi langkah awal agar masalah tidak berkembang menjadi konflik.
Polisi juga meminta nelayan segera melapor apabila mengetahui dugaan tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat di wilayah perairan.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun saluran pengaduan kepolisian yang tersedia.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Satpolairud Polres Gresik memperkuat komunikasi dengan masyarakat pesisir sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan aktivitas nelayan di perairan Gresik.