Kanalgresik.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang pria berinisial MK (37), warga Kecamatan Benjeng, yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah warung di Dusun Kaliombo, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan.
MK diamankan polisi di rumahnya di Dusun Terate, Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan pencurian yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Bobol Jendela Saat Korban Tidur
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo menjelaskan, pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) dini hari.
Saat itu, pemilik warung, Cipto Hadi Bowo, telah menutup usahanya dan beristirahat di kamar yang berada di dalam warung.
Sekitar pukul 03.30 WIB, korban terbangun dan memeriksa kondisi warung. Ia mendapati salah satu jendela dalam keadaan terbuka dengan bekas congkelan.
Korban kemudian mengecek barang-barang di dalam warung. Sejumlah rokok yang sebelumnya tersimpan di etalase diketahui hilang.
Selain itu, tas tempat menyimpan uang dan celengan berbahan kaleng ditemukan berada di luar warung dalam kondisi telah dikuras.
Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp6 juta.
“Akibat insiden curat tersebut, korban menderita kerugian materiil mencapai Rp6.000.000 dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Gresik,” kata Mohammad Prasetyo.
Rekaman CCTV Bantu Penyelidikan
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pria yang diduga berkaitan dengan pencurian.
Petugas kemudian bergerak ke Kecamatan Benjeng dan mengamankan MK di rumahnya.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim.
Mengaku Pernah Beraksi di Dua Lokasi
Dalam pemeriksaan awal, MK mengakui membobol Warung Sawah di Dusun Kaliombo, Desa Tambakrejo.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Dari pemeriksaan tersebut, MK disebut mengaku pernah melakukan aksi serupa di dua lokasi lain di Kecamatan Cerme, masing-masing di Desa Wedani dan Desa Dungus.
Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keterkaitannya dengan laporan pencurian lainnya.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya celana pendek berbahan jeans warna biru yang disebut digunakan tersangka saat beraksi.
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyidikan.
Satreskrim Polres Gresik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara pencurian lain di wilayah Gresik.