Kanalgresik.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Hingga memasuki kuartal IV 2026, realisasi retribusi parkir tercatat sekitar Rp1,7 miliar dari target Rp3 miliar.
Untuk mengejar sisa target tersebut, Dishub Gresik mulai memetakan sejumlah titik parkir baru di kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD), Kecamatan Driyorejo.
Pemetaan dilakukan pada Senin (5/10/2026) untuk mengidentifikasi lokasi yang memiliki potensi retribusi sekaligus menata pengelolaan parkir di kawasan tersebut.
Dishub Petakan Dua Koridor di KBD
Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Wilayah Kota Dishub Gresik, Muhammad Mansyur Arif, mengatakan pendataan titik parkir baru merupakan tindak lanjut arahan Kepala Dishub Gresik Khusaini.
Menurutnya, kawasan KBD memiliki aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang untuk menambah titik parkir resmi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
“Yang kami lakukan hari ini pendataan dan pemetaan titik-titik parkir yang berpotensi dikelola secara resmi,” ujar Arif.
Dalam pemetaan awal, petugas menyisir dua koridor yang dinilai memiliki aktivitas cukup tinggi.
Koridor pertama berada di Jalan Batu Mulia hingga ujung kawasan Masjid Mulung. Sementara koridor kedua merupakan akses utama menuju Desa Petiken hingga kawasan Masjid Mulung.
Jukir Akan Didata dan Dibina
Selain memetakan lokasi, Dishub Gresik juga melakukan pendataan terhadap juru parkir (jukir) yang selama ini mengelola titik parkir di kawasan tersebut.
Langkah itu dilakukan agar lokasi parkir yang belum masuk pengelolaan resmi dapat ditata. Dishub juga akan memberikan pembinaan kepada jukir terkait pengelolaan parkir dan pelayanan kepada masyarakat.
Arif mengatakan penataan diperlukan untuk mencegah potensi kebocoran retribusi. Setiap titik parkir nantinya diharapkan memiliki pengelolaan yang jelas serta memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pendataan di lapangan juga menjadi bagian dari upaya memastikan potensi retribusi parkir dapat masuk ke kas daerah secara optimal.
Kejar Kekurangan Target Rp1,3 Miliar
Dari target Rp3 miliar tahun ini, Dishub Gresik masih harus mengejar sekitar Rp1,3 miliar. Karena itu, penambahan dan optimalisasi titik parkir menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan realisasi hingga akhir tahun.
Dishub optimistis potensi parkir di kawasan KBD dapat memberikan tambahan penerimaan. Namun, pengelolaan tidak hanya diarahkan untuk mengejar target PAD, melainkan juga memastikan pelayanan parkir berjalan tertib.
“Harapannya, dengan pemetaan dan pengelolaan titik baru ini, target retribusi parkir tahun ini bisa semakin didekati,” kata Arif.
Dishub Gresik selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pendataan dan pemetaan di lapangan untuk menentukan titik-titik parkir yang dapat masuk dalam pengelolaan resmi.