Kanalgresik.com – Dua rumah di Kabupaten Gresik mengalami kebakaran dalam rentang waktu berbeda pada Selasa (22/9/2026). Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut, namun kebakaran diduga dipicu kelalaian dalam menggunakan sumber api di rumah.

Peristiwa pertama terjadi di rumah Sutini, warga Desa Sungonlegowo, Kecamatan Bungah, sekitar pukul 09.47 WIB. Beberapa jam kemudian, kebakaran kembali terjadi di rumah Panji Gombloh Saputro di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo.

Api Muncul Saat Pemilik Rumah Tidur
Kebakaran di Sungonlegowo diketahui setelah Sutini yang sedang tidur merasakan hawa panas di dalam rumah.

Saat terbangun, ia mendapati api sudah membakar bagian kamar belakang dan dapur. Warga kemudian membantu melakukan pemadaman sekaligus menghubungi layanan darurat.

Dari keterangan saksi, api diduga berasal dari obat antinyamuk yang lupa dimatikan. Petugas Damkar Gresik kemudian melakukan pemadaman dan pembasahan untuk memastikan tidak ada sisa api.

Kebakaran Kedua di Driyorejo
Belum berselang lama, kebakaran kembali terjadi di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo.

Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang tetangga melihat asap dari lantai dua rumah yang dihuni Yani. Laporan diterima petugas sekitar pukul 12.29 WIB.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.44 WIB dan api berhasil dipadamkan pada pukul 13.28 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga bermula ketika seorang anak bermain korek api dan membakar kertas. Api kemudian merembet hingga menyebabkan kebakaran.

Damkar Ingatkan Warga Waspada
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Gresik mencatat dua kejadian tersebut sebagai bagian dari rangkaian kebakaran yang terjadi di wilayah Gresik.

Pada hari yang sama, beberapa kejadian lain juga tercatat, termasuk kebakaran alang-alang. Data tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu api.

Masyarakat diimbau tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, termasuk obat antinyamuk bakar, korek api maupun benda lain yang mudah memicu kebakaran.

Pengawasan terhadap anak ketika bermain juga menjadi bagian penting untuk mencegah penggunaan korek api atau benda pemantik api secara sembarangan.

Tak Ada Korban Jiwa
Dua peristiwa kebakaran rumah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kebakaran tetap berpotensi menyebabkan kerugian materiil dan membahayakan penghuni apabila api terlambat diketahui.

Kecepatan warga melapor dan respons petugas pemadam menjadi faktor penting agar api tidak semakin meluas.

Peristiwa di Bungah dan Driyorejo sekaligus menjadi pengingat bahwa sumber api yang terlihat sederhana dapat memicu kebakaran apabila digunakan tanpa pengawasan.