Kanalgresik.com – Satreskrim Polres Gresik masih mendalami kasus dugaan pembunuhan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti. Hingga Selasa (6/10/2026), polisi telah memeriksa enam saksi dan mendalami hasil visum korban.

Korban berinisial MFH (23) ditemukan meninggal dunia di sebuah toko bangunan di wilayah Randupadangan pada Sabtu (3/10/2026). Dalam perkara tersebut, perempuan berinisial IR (22) telah diamankan polisi.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan penyidikan masih dikembangkan untuk memastikan rangkaian kejadian dan motif di balik kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata Prasetyo di Mapolres Gresik, Selasa (6/10/2026).

Enam Saksi Telah Diperiksa
Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik telah menerima hasil visum terhadap korban. Pemeriksaan medis menunjukkan adanya sejumlah luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam.

Luka tersebut antara lain tiga luka iris di bagian kepala dan satu luka bacok. Hasil visum menjadi bagian dari bahan penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi dengan barang bukti serta fakta yang ditemukan di lokasi.

Dugaan Motif Cemburu Masih Didalami
Polisi menduga kasus tersebut berkaitan dengan persoalan kecemburuan. Namun, dugaan tersebut masih terus didalami dan belum menjadi kesimpulan akhir penyidikan.

Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta lain yang ditemukan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap setelah IR menghubungi layanan darurat kepolisian 110. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis serta Satreskrim Polres Gresik.

Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif dalam kasus tersebut.

Sumber dan Keterangan Resmi
Keterangan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo, sebagaimana diberitakan sejumlah media pada Selasa (6/10/2026).