Kanalgresik.com – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik kini memiliki layanan Beranda Imigrasi yang diresmikan pada Rabu (28/10/2026). Kehadiran fasilitas di kawasan industri Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) ini diharapkan mempermudah investor dan tenaga kerja asing (TKA) dalam mengurus kebutuhan keimigrasian.
Peluncuran tersebut merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menyeragamkan nama dan identitas visual titik pelayanan keimigrasian di Indonesia. Peresmian nasional dipimpin Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan dilaksanakan serentak di 254 titik yang tersebar di 29 kantor wilayah.
Peresmian Beranda Imigrasi di KEK Gresik dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kepala Dispendukcapil Gresik Hari Syawaludin, Administrator KEK Gresik Ibnu Sina, serta Kasi Izin Tinggal Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Muh Ikbal Bangsawan. Perwakilan perusahaan di kawasan JIIPE juga turut hadir.
Permudah Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, mengapresiasi dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan tersebut di kawasan industri.
Menurutnya, keberadaan Beranda Imigrasi memberikan kemudahan bagi investor dan TKA yang beraktivitas di JIIPE. Integrasi layanan ini juga diharapkan menyempurnakan sistem Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Administrator KEK Gresik.
Dengan fasilitas tersebut, TKA yang bekerja di kawasan JIIPE dapat mengurus kebutuhan dokumen keimigrasian melalui layanan di kawasan, tanpa harus selalu mendatangi kantor imigrasi di Surabaya.
Ibnu Sina berharap kemudahan pelayanan itu dapat mendukung peningkatan investasi asing atau foreign direct investment di Kabupaten Gresik.
Identitas Layanan Diseragamkan
Sementara itu, Kasi Izin Tinggal Orang Asing Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Muh Ikbal Bangsawan, menjelaskan bahwa penggunaan identitas Beranda Imigrasi bertujuan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mengenali titik pelayanan keimigrasian.
Meski nama dan identitas visual diperbarui, lokasi fisik serta mekanisme pelayanan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku.
Sinergi antara pengelola KEK Gresik dan pihak imigrasi diharapkan memperkuat kemudahan layanan bagi pelaku usaha sekaligus mendukung daya saing investasi nasional.