Kanalgresik.com – Anggaran pendidikan Kabupaten Gresik yang menembus Rp1 triliun menjadi sorotan dalam dialog publik peringatan Hari Santri yang digelar Fraksi PKB DPRD Gresik, Rabu (28/10/2026). Besarnya alokasi tersebut dinilai perlu diikuti pemerataan fasilitas dan dukungan pembiayaan bagi pondok pesantren serta madrasah diniyah (madin).
Dialog publik itu dihadiri Ketua DPRD Gresik, Kepala Dinas Pendidikan S. Haryanto, Kepala Bappeda Edy Hadisiswoyo, serta perwakilan sejumlah pesantren. Forum tersebut membahas sejauh mana anggaran pendidikan daerah dapat memberikan manfaat bagi lembaga pendidikan keagamaan.
Ketua DPC PKB Gresik, M. Syahrul Munir, menilai besarnya anggaran pendidikan harus disertai peningkatan kualitas layanan belajar dan pemerataan akses pendidikan, termasuk bagi pesantren dan madin.
Menurutnya, anggaran pendidikan Gresik telah melampaui Rp1 triliun dari total APBD sekitar Rp3,2 triliun. Alokasi tersebut juga disebut telah melampaui ketentuan minimal 20 persen untuk sektor pendidikan.
“Anggaran pendidikan kita sudah lebih dari Rp 1 triliun, dari total APBD sekitar Rp 3,2 triliun. Alokasi untuk pendidikan sudah melampaui ketentuan minimal 20 persen. Pertanyaannya, apakah anggaran yang disediakan pemerintah daerah ini sudah memberikan dampak bagi dunia pesantren,” ujarnya.
Kesenjangan Fasilitas Madin Jadi Perhatian
Syahrul menegaskan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tidak cukup hanya mengandalkan besarnya belanja pemerintah. Pemerataan akses pendidikan, kualitas tenaga pendidik, ketersediaan bahan ajar, perpustakaan, taman baca, hingga pusat pelatihan juga perlu mendapat perhatian.
Ia secara khusus menyoroti perbedaan kondisi madin di wilayah utara dan selatan Kabupaten Gresik. Perbedaan fasilitas belajar, pemanfaatan gedung sekolah, dan dukungan pembiayaan dinilai perlu dievaluasi agar kualitas pendidikan keagamaan tidak bergantung pada lokasi lembaga.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan anggaran mampu menjangkau lembaga pendidikan yang membutuhkan dukungan, sehingga kesempatan belajar bagi para santri dapat berkembang secara lebih merata.
Mekanisme Hibah Pesantren Perlu Dievaluasi
Selain fasilitas pendidikan, dialog tersebut turut membahas mekanisme pemberian hibah kepada pondok pesantren dan lembaga pendidikan swasta.
Syahrul menilai akuntabilitas penggunaan anggaran tetap harus dijaga. Namun, prosedur administrasi juga diharapkan memberikan kepastian bagi lembaga yang membutuhkan bantuan pemerintah.
Ia turut menyinggung pengurangan anggaran sebesar Rp5 miliar yang berkaitan dengan kerja sama pendanaan pesantren bersama pemerintah provinsi. Ia meminta dampak pengurangan tersebut terhadap dukungan bagi pesantren dijelaskan secara terbuka dan dievaluasi lebih lanjut.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan pembiayaan pendidikan keagamaan berjalan transparan serta sesuai kebutuhan lembaga penerima.
DPRD Kawal Pelaksanaan Perda Fasilitasi Pesantren
Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menekankan pentingnya pengawalan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pesantren.
Menurutnya, keberadaan regulasi harus ditindaklanjuti dengan program pemerintah daerah yang sesuai kebutuhan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
“PKB melalui Fraksi di DPRD Gresik memastikan kebutuhan program dan implementasi kebijakan pemerintah daerah yang sudah memiliki regulasi bisa dikawal. Kami ingin pesantren menjadi bagian dari mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” urainya.
Imron berharap dialog publik tersebut tidak berhenti sebagai ruang penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut melalui koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.
Evaluasi anggaran pendidikan, pemerataan fasilitas madin, serta keberlanjutan bantuan pesantren diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Gresik.