Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp3,58 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Dari rencana tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal pengadaan tanah sebesar Rp79 miliar. Anggaran itu disiapkan untuk mendukung pembebasan lahan pelebaran jalan dan pembangunan kolam retensi guna membantu penanganan banjir.

Rencana anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Senin (2/11/2026).

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp3,2 Triliun
Dalam penyampaian nota keuangan RAPBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,2 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,6 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun.

Pemkab Gresik menyusun arah pembangunan 2027 dengan tema penguatan infrastruktur dan layanan dasar. Pemerintah juga ingin memperkuat fondasi pembangunan untuk mendukung kemajuan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Pajak Daerah Ditargetkan Sumbang Rp1,1 Triliun
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 menghadapi kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks. Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah juga memiliki keterbatasan.

Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Gresik pada 2025 tercatat mencapai 4,91 persen. Sektor industri pengolahan menjadi salah satu penopang pertumbuhan tersebut.

Alif menyebut penerimaan pajak daerah ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp1,1 triliun. Sementara itu, transfer pemerintah pusat masih menjadi bagian penting dalam struktur pendapatan daerah.

“Pemkab Gresik sangat berharap terjalin sinergi dan koordinasi yang kokoh antara jajaran eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Harapannya dapat menghasilkan APBD 2027 yang tertib secara administratif, akuntabel, dan berorientasi nyata pada peningkatan kesejahteraan warga Gresik,” ujar Alif.

Anggaran Infrastruktur dan Penanganan Banjir
Pemkab Gresik menyiapkan anggaran belanja modal pengadaan tanah sebesar Rp79 miliar untuk mendukung percepatan pembangunan fisik.

Alif menjelaskan, anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk pembebasan lahan pelebaran jalan dan pembangunan kolam retensi penampungan air.

“Tahun depan kami mengalokasikan anggaran belanja modal pengadaan tanah sebesar Rp79 miliar guna menunjang percepatan pembangunan daerah. Di antaranya dialokasikan untuk pembebasan lahan pelebaran jalan serta pembangunan kolam retensi penampungan air,” pungkasnya.

Rencana tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan Gresik pada 2027. Selanjutnya, RAPBD akan melalui tahapan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD.