Kanalgresik.com – Digitalisasi pembayaran menjadi perhatian DPRD Kabupaten Gresik dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu upaya yang dievaluasi adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh pedagang lokal.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) penerapan QRIS di Kelurahan Bedilan, Kecamatan Gresik, Jumat (6/11/2026).

Evaluasi tersebut membahas efektivitas penggunaan QRIS terhadap volume transaksi harian dan pendapatan bersih pelaku UMKM.

Menurut Lutfi, pelaku usaha perlu mengikuti perkembangan teknologi. Digitalisasi pembayaran dapat membantu pedagang memberikan layanan transaksi yang lebih mudah dan aman.

"Pelaku UMKM harus naik kelas. Pemanfaatan QRIS ini dapat menjadi sarana efektif untuk mempermudah akses konsumen, sekaligus memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam bertransaksi," ujar Lutfi Dhawam.

QRIS Bantu Pedagang Kelola Transaksi
Penggunaan QRIS tidak hanya berkaitan dengan kemudahan pembayaran. Sistem transaksi nontunai juga dapat membantu pelaku UMKM mencatat pemasukan secara lebih teratur.

Dengan pencatatan yang lebih sistematis, pedagang dapat memantau aktivitas transaksi usahanya. Hal ini diharapkan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Dalam rapat evaluasi tersebut, DPRD turut membahas tingkat pemanfaatan QRIS oleh pedagang. Dewan juga mencermati kaitannya dengan frekuensi transaksi dan pendapatan bersih bulanan.

Namun, evaluasi tersebut tidak hanya berfokus pada penggunaan teknologi. DPRD juga memperhatikan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha.

Literasi Digital dan Jaringan Jadi Tantangan
Lutfi menyebut sejumlah persoalan masih perlu mendapat perhatian. Di antaranya kendala jaringan, literasi keuangan digital, serta peran pemerintah daerah dalam memperluas digitalisasi UMKM.

Menurutnya, penerapan QRIS tidak boleh berhenti sebagai tren pembayaran. Pemanfaatannya perlu memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha masyarakat.

DPRD Gresik berharap digitalisasi transaksi dapat memperkuat fondasi UMKM lokal. Dengan dukungan yang tepat, pelaku usaha diharapkan semakin modern, produktif, dan mampu bersaing.

Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya melihat sejauh mana teknologi pembayaran digital memberikan manfaat bagi pedagang. Dengan demikian, kebijakan pengembangan UMKM dapat diarahkan sesuai kebutuhan di lapangan.