Kanalgresik.com – Penghargaan masa pengabdian bukan menjadi alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpuas diri. Sebaliknya, tanda kehormatan harus menjadi pengingat agar aparatur semakin menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Elvita Yuliati, menyusul penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya periode Agustus 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Gresik kepada sejumlah ASN.

Menurut Elvita, penghargaan atas pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun merupakan bentuk apresiasi negara. Namun, penghargaan itu juga membawa tanggung jawab moral untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.

Pengabdian Harus Terlihat dalam Pelayanan
Elvita menegaskan, Satyalancana Karya Satya tidak semestinya hanya dipandang sebagai simbol lamanya masa kerja. Nilai pengabdian justru harus tercermin melalui kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan kesungguhan melayani masyarakat.

“Harapannya, perolehan penghargaan ini jangan dijadikan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, harus menjadi tonggak berkelanjutan untuk bekerja lebih berdedikasi, lebih berintegritas, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Elvita.

Ia juga mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan terus berkembang. ASN harus mampu menjawab kebutuhan tersebut melalui layanan yang cepat, mudah, transparan, dan tidak diskriminatif.

Selain itu, digitalisasi pemerintahan dan peningkatan kompetensi teknis menjadi tantangan yang perlu dihadapi secara konkret.

ASN Senior Diharapkan Jadi Teladan
Elvita menilai pengalaman panjang ASN senior dapat menjadi modal penting bagi penguatan kualitas aparatur. Pengetahuan dan pengalaman kerja perlu diwariskan kepada ASN yang lebih muda.

Dengan demikian, transfer pengetahuan dapat membangun budaya kerja yang profesional dan kolaboratif. Orientasi pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi prioritas bersama.

Ia turut menyoroti peran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik. Lembaga tersebut dinilai memiliki posisi strategis dalam mengawal pengelolaan manajemen ASN agar tetap profesional dan objektif.

Elvita menegaskan, keberhasilan aparatur tidak cukup diukur dari lamanya masa kerja maupun jumlah penghargaan yang diterima. Ukuran utamanya adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari pelayanan pemerintah.