Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mendorong pengembangan desa ke tahap berikutnya setelah seluruh 330 desa berstatus Mandiri. Fokus pembangunan kini diarahkan pada penguatan potensi ekonomi, pengembangan kawasan tematik, dan pemanfaatan teknologi digital.
Arah pengembangan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Gresik, Rabu (4/11/2026). Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Siwalan, Desa Hendrosari, kawasan Desa Wisata Lontar Sewu, Kecamatan Menganti.
Rakorkab melibatkan Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gresik. Forum ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat peran pendamping dalam mengawal pembangunan desa.
Dari Desa Mandiri Menuju Kawasan Ekonomi Tematik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hasan, menjelaskan bahwa status Desa Mandiri perlu dilanjutkan dengan pengembangan potensi kawasan.
Menurutnya, Pemkab Gresik bersama TPP telah menginisiasi pengembangan kawasan perdesaan. Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan desa untuk meningkatkan daya saing setelah mencapai status Mandiri.
Salah satu program yang disiapkan adalah Kawasan Desa Bahari di Kecamatan Bungah. Kawasan tersebut mencakup Desa Tanjungwidoro, Watu Agung, dan Kramat.
Abu Hasan menyebut regulasi kawasan tersebut telah rampung. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan Kawasan Desa Komoditas Tanaman Hias.
Pengembangan kawasan tanaman hias melibatkan enam desa di tiga kecamatan. Wilayah tersebut meliputi Wringinanom, Kedamean, dan Driyorejo.
Saat ini, Pemkab Gresik masih menuntaskan payung regulasi untuk kawasan tersebut. Pengembangan ini diharapkan membuka peluang ekonomi berbasis potensi unggulan desa.
Abu Hasan juga berharap pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil mendorong seluruh desanya mencapai status Mandiri.
Pendamping Desa Dituntut Kuasai Teknologi Digital
Selain pengembangan kawasan, Rakorkab membahas perubahan peran pendamping desa menghadapi perkembangan teknologi.
Tenaga Ahli Kemendesa PDT, Arif An, menegaskan pendamping tidak cukup hanya membantu administrasi dan pengelolaan APBDes. Mereka juga perlu menjadi penggerak transformasi pembangunan desa.
Dalam pemaparannya, Arif menjelaskan 12 program strategis Kemendesa PDT untuk mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut mencakup pengembangan BUMDes Gizi, swasembada pangan, energi terbarukan, air bersih, sanitasi, dan Desa Ekspor. Selain itu, terdapat penguatan desa wisata, digitalisasi, kemitraan investor, serta transparansi pengelolaan Dana Desa.
Arif juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa. Beberapa instrumen yang dapat digunakan antara lain Sistem Informasi Desa (SID), e-budgeting, Siskeudes Online, dan OpenSID.
Di sektor ekonomi, pendamping diharapkan membantu BUMDes memanfaatkan marketplace dan pembayaran digital melalui QRIS. Pemasaran produk desa juga perlu diperluas melalui platform e-commerce hingga peluang pasar ekspor.
Menurut Arif, pendamping desa perlu memiliki tiga kompetensi utama. Ketiganya meliputi literasi digital, literasi data, dan literasi manusia.
Pendamping juga harus menjalankan fungsi protektif, kuratif, edukatif, dan disruptif. Keempat fungsi tersebut berkaitan dengan perlindungan desa, penyelesaian persoalan, peningkatan pengetahuan, serta perubahan pola kerja agar lebih efektif.
TPP Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Koordinator Tenaga Ahli TPP Gresik, Yuristiarso Hidayat, mengapresiasi kekompakan seluruh jajaran pendamping desa. Ia berharap soliditas tersebut terus terjaga dalam mengawal program prioritas pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, Pengamat Lembaga Keuangan Desa, Ach. Rubai, mengapresiasi sinergi pembangunan desa di Kabupaten Gresik.
Ia juga mendukung usulan penetapan Kepala Dinas PMD Gresik, Abu Hasan, sebagai Bapak Asuh TPP Kabupaten Gresik.
Rakorkab kemudian ditutup dengan pengukuran seragam baru bagi seluruh personel TPP Gresik. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.
Melalui koordinasi tersebut, TPP Gresik diharapkan semakin memperkuat pendampingan. Dengan demikian, capaian 330 desa berstatus Mandiri dapat berlanjut pada pengembangan ekonomi dan peningkatan daya saing desa.