Kanalgresik.com – Seorang pemuda berinisial NMP (22), warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, mengaku menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Morowudi, Kecamatan Cerme. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat kejadian, NMP sedang bekerja mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup jalan bersama dua rekannya. Ia mengaku diserang sekelompok orang yang berjumlah sekitar 10 orang.
Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan trauma. Sementara itu, Polsek Cerme membenarkan telah menerima laporan dan kini melakukan penyelidikan.
Korban Mengaku Diserang Sekelompok Orang
Menurut penuturan NMP kepada awak media, kejadian bermula ketika dirinya bersama dua rekan sedang bertugas di kawasan Morowudi.
Tidak lama kemudian, sekelompok orang datang ke lokasi. Korban menyebut kelompok tersebut berjumlah sekitar 10 orang dan dipimpin seseorang berinisial IN.
NMP mengaku dirinya bersama kedua rekannya sempat ditarik. Setelah itu, ia mengaku dipukul oleh seseorang yang disebut berinisial IN.
Pasca-kejadian, korban mengaku mengalami luka fisik dan merasa khawatir saat kembali bekerja di jalan. Ia juga menyampaikan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cerme.
Polsek Cerme Masih Melakukan Penyelidikan
Korban menyebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cerme. Namun, menurut pengakuannya, lebih dari satu pekan setelah laporan dibuat, ia belum menerima informasi terbaru mengenai perkembangan penanganan perkara.
Ia mengaku cemas dan khawatir terduga pelaku kembali melakukan tindakan serupa ketika dirinya bekerja.
Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan di wilayah hukumnya.
Menurut Taufan, penyidik masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan serta pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Taufan sebagaimana dikutip Radar Gresik.
Polsek Cerme diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Perkembangan penanganan perkara juga penting disampaikan kepada korban sesuai ketentuan yang berlaku.