Kanalgresik.com – DPRD Kabupaten Gresik mendukung penyesuaian target retribusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berdasarkan kemampuan riil. Penetapan target yang terukur dinilai penting agar perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejalan dengan potensi penerimaan dan kapasitas pelayanan.

Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir mengatakan target retribusi perlu disusun melalui perhitungan yang realistis. Dengan demikian, perencanaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih akuntabel.

Dukungan tersebut disampaikan di Gedung DPRD Gresik. Menurutnya, penetapan target yang sesuai kapasitas riil juga perlu mempertimbangkan kondisi pelayanan perizinan dan aktivitas usaha di daerah.

"Kami di jajaran pimpinan DPRD Gresik sangat mendukung penetapan target retribusi DPMPTSP yang disesuaikan dengan kapasitas riil ini, karena kalkulasi yang realistis akan melahirkan tata kelola anggaran yang akuntabel sekaligus semakin menggeliatkan investasi di daerah," ujar Syahrul.

Target Retribusi Harus Sesuai Potensi Penerimaan
Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam menilai pemetaan potensi retribusi perlu dilakukan secara akurat. Langkah tersebut diperlukan agar target pendapatan tidak terlepas dari kemampuan pelayanan yang tersedia.

Menurut Lutfi, target yang disusun secara terukur dapat membantu DPMPTSP menjalankan tugas secara lebih fokus dan efektif.

"Penetapan target yang presisi dan sesuai kemampuan pelayanan merupakan bentuk dukungan nyata dewan agar DPMPTSP dapat bekerja lebih fokus, efektif, serta mampu memberikan kemudahan perizinan yang membahagiakan para investor," jelasnya.

Penyesuaian target retribusi juga berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan layanan digital menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam mendukung aktivitas usaha.

DPRD Dorong Pengawasan dan Peningkatan Layanan
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim turut menekankan pentingnya keselarasan perencanaan penerimaan daerah dengan kualitas pelayanan publik.

DPRD menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan anggaran. Perhatian tersebut mencakup dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana pelayanan perizinan di DPMPTSP.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa pihaknya menerima masukan dari pimpinan DPRD. Instansinya juga berkomitmen meningkatkan kinerja pelayanan secara profesional dan transparan.

Penetapan target retribusi yang realistis diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara penerimaan daerah dan kemudahan berusaha. Dengan perencanaan yang terukur, optimalisasi PAD dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan perizinan.