Kanalgresik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama DPRD Gresik menyepakati perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Gresik untuk menyusun perubahan APBD 2026. Salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut adalah kondisi fiskal daerah, ketika proyeksi pendapatan mengalami penurunan sementara kebutuhan belanja justru meningkat.

Pendapatan Daerah Mengalami Penurunan
Penyesuaian anggaran dilakukan setelah adanya perubahan terhadap proyeksi pendapatan daerah.

Kondisi tersebut membuat Pemkab dan DPRD harus melakukan penyesuaian terhadap struktur APBD agar program pemerintahan dan pembangunan tetap dapat berjalan.

Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah justru mengalami peningkatan.

Situasi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menentukan kembali skala prioritas program yang akan mendapatkan alokasi anggaran.

Belanja Daerah Justru Naik
Kenaikan belanja menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan perubahan APBD 2026.

Belanja pemerintah daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik serta program pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, setiap tambahan belanja harus diperhitungkan agar tidak mengganggu kemampuan keuangan daerah.

Pembahasan bersama DPRD menjadi bagian dari proses untuk memastikan perubahan anggaran tetap sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Gresik.

Pemkab dan DPRD Sepakati Arah Perubahan APBD
Kesepakatan KUPA-PPAS tersebut menjadi tahapan penting sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan.

Setelah kesepakatan dicapai, pemerintah daerah akan melanjutkan proses penyusunan perubahan APBD berdasarkan angka dan program yang telah disepakati bersama DPRD.

Pembahasan anggaran juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali program yang dinilai belum mendesak serta mengarahkan anggaran kepada kebutuhan yang lebih prioritas.

Tantangan Fiskal Gresik
Penurunan pendapatan di tengah kenaikan belanja menjadi tantangan tersendiri bagi pengelolaan keuangan daerah.

Pemkab Gresik dituntut mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Efisiensi belanja menjadi penting agar keterbatasan pendapatan tidak berdampak terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka anggaran, tetapi juga menentukan kembali prioritas pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.

DPRD Diminta Awasi Penggunaan Anggaran
Dengan perubahan struktur pendapatan dan belanja, pengawasan DPRD menjadi penting untuk memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana pemerintah daerah mengelola anggaran ketika pendapatan mengalami tekanan.

Terutama, program apa saja yang mendapatkan tambahan anggaran dan sektor mana yang harus mengalami penyesuaian.

Kesepakatan perubahan APBD 2026 ini menjadi ujian bagi Pemkab Gresik untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.