Pendapatan Gresik Turun, Belanja Naik Rp109 Miliar, DPRD Soroti Defisit Rp445 Miliar

Reporter : Radit
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Dimaz Fahturachman

Kanalgresik.com - DPRD Kabupaten Gresik menyoroti tajam postur Rancangan Perubahan APBD (RPAPBD) 2026. Target pendapatan daerah turun Rp213,419 miliar atau 6,3 persen menjadi Rp3,161 triliun, sementara belanja justru meningkat Rp109,59 miliar atau 3,13 persen hingga mencapai Rp3,606 triliun.

Kondisi tersebut membuat defisit APBD Gresik 2026 melebar menjadi Rp445,07 miliar. DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat efisiensi belanja sekaligus mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

Baca juga: Jembatan Amblas di Pengalangan Menganti, DPRD Gresik Desak Perbaikan dan Pelebaran

Pendapatan Turun, Belanja Barang dan Jasa Membengkak
Dalam RPAPBD 2026, penurunan pendapatan daerah salah satunya terjadi pada sektor retribusi daerah yang merosot Rp39,19 miliar. Pendapatan lain-lain yang sah juga turun sebesar Rp1,76 miliar.

Di tengah penurunan tersebut, alokasi belanja daerah justru mengalami kenaikan dari Rp3,496 triliun menjadi Rp3,606 triliun.

Kenaikan belanja terutama dipengaruhi bertambahnya belanja barang dan jasa yang menyedot tambahan anggaran hingga Rp91,22 miliar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gresik, Dimaz Fahturachman, mengatakan perubahan APBD tidak semestinya hanya menjadi proses bongkar-pasang angka. Menurut dia, penyesuaian anggaran harus mencerminkan kondisi riil serta kebutuhan masyarakat.

“Waktu pelaksanaan APBD Tahun 2026 semakin terbatas. Karena itu, seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dimaz.

DPRD Minta Efisiensi Menyentuh Kebutuhan Dasar
Dimaz mendorong agar efisiensi anggaran diarahkan pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa di antaranya rehabilitasi ruang kelas sekolah, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), penerangan jalan umum (PJU), serta peningkatan dan perbaikan fasilitas kesehatan.

Di sisi pendapatan, DPRD juga meminta Pemkab Gresik memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama melalui optimalisasi retribusi dan pemanfaatan aset daerah.

Baca juga: Laut Jawa Mengamuk, 8 Paskibraka Bawean Tertahan di Gresik

Namun, upaya meningkatkan pendapatan tersebut diminta tetap mempertimbangkan iklim investasi dan kondisi ekonomi masyarakat.

Fraksi PAN Kritik Lonjakan Belanja
Kritik terhadap postur anggaran juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Pembangunan, Faqih Usman.

Ia menilai kenaikan belanja barang dan jasa menunjukkan Pemkab Gresik belum sepenuhnya serius menjalankan efisiensi fiskal.

“Belanja barang dan jasa yang naik menjadi salah satu faktor yang memicu membengkaknya defisit anggaran. Kami berpandangan pemerintah belum mampu menjalankan efisiensi anggaran dengan benar,” tegas Faqih.

Menurut Faqih, Pemkab Gresik tidak cukup hanya menetapkan target pendapatan di atas kertas. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penghasil pendapatan juga harus dievaluasi dan didorong melakukan inovasi.

Baca juga: GERAM Geruduk DPRD Gresik, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mandatory Spending Infrastruktur Masih di Bawah Batas
Selain persoalan defisit, DPRD Gresik turut menyoroti alokasi mandatory spending untuk belanja infrastruktur pelayanan publik.

Dalam RPAPBD 2026, alokasi tersebut tercatat Rp1,144 triliun atau 36,15 persen. Angka itu masih berada di bawah batas minimal 40 persen yang diamanatkan regulasi keuangan daerah.

DPRD mendesak Bupati Gresik mengambil langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah, efisiensi belanja, dan kewajiban pembangunan.

Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, DPRD menekankan agar setiap anggaran yang telah disepakati benar-benar diarahkan pada program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gresik.

Editor : Radit

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru