Kanalgresik.com – Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di perairan antara Mengare dan Karangjamuan, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026) sore. Jasad tersebut kemudian dievakuasi Satpolairud Polres Gresik bersama personel Ditpolairud Polda Jatim.
Korban diketahui bernama Moch Alga Pamungkas (25), warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Identitas tersebut diketahui dari KTP yang ditemukan di saku celana korban.
Ditemukan Nelayan Saat Mencari Ikan
Jasad korban pertama kali diketahui oleh nelayan yang sedang mencari ikan di sekitar perairan Mengare-Karangjamuan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada anggota Satpolairud Polres Gresik.
Setelah menerima laporan, personel Satpolairud bergerak menuju lokasi menggunakan KP X-1017 bersama dua ABK sekitar pukul 15.10 WIB.
Evakuasi turut dibantu personel BKO Ditpolairud Polda Jatim dengan menggunakan KP X-1012, KP X-1039, dan KP X-2005.
Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita mengatakan, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari nelayan.
“Setelah menerima informasi, anggota bersama personel Ditpolairud Polda Jatim langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar I Nyoman Ardita.
Jasad Dibawa ke RSUD Ibnu Sina
Setelah berhasil dievakuasi dari perairan, jasad korban dibawa ke daratan dan selanjutnya diangkut menggunakan ambulans menuju RSUD Ibnu Sina Gresik.
Korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan visum. Polisi juga berupaya menghubungi keluarga korban berdasarkan identitas yang ditemukan.
Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas meminta keterangan dari dua nelayan yang mengetahui keberadaan jasad. Keduanya yakni Akhmad Abdul Latif (59), warga Campurejo, Gresik, dan Abdul Hasan (31), warga Paciran, Lamongan.
Penyebab Kematian Belum Diketahui
Polisi belum menyimpulkan penyebab maupun kondisi lengkap korban. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kematian korban.
“Untuk penyebab maupun kondisi lengkap korban masih dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang terpenting, jasad sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” jelas I Nyoman Ardita.
Satpolairud Polres Gresik mengimbau para nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di wilayah perairan agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi darurat atau kejadian mencurigakan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik di nomor 081188002006.