Kanalgresik.com - Polres Gresik memperkuat pengawasan internal terhadap pelayanan masyarakat dengan melakukan mitigasi di tiga polsek jajaran, Senin (24/8/2026). Pengawasan tersebut menyasar Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti untuk memastikan pelayanan berjalan profesional, transparan, serta terbebas dari pungutan liar (pungli).

Kegiatan dipimpin Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Selain mengevaluasi kualitas pelayanan publik, tim juga memantau pelaksanaan tugas personel dalam proses penegakan hukum.

Pengawasan itu mencakup kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan hukum dalam penanganan perkara. Sipropam juga memberikan penguatan mengenai disiplin anggota, etika profesi, serta pencegahan penyalahgunaan wewenang.

Kapolres Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli
Dalam kegiatan tersebut, Ramadhan meminta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan responsif ketika berhadapan dengan masyarakat.

“Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas AKBP Ramadhan.

Mitigasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diketahui sejak dini. Personel juga diingatkan untuk menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku.

Melalui pengawasan tersebut, Polres Gresik menargetkan pelayanan kepolisian di tingkat polsek semakin bersih, mudah diakses, cepat, humanis, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.