Kanalgresik.com – Kasus kekerasan terhadap laki-laki masih ditemukan di Kabupaten Gresik. Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik mencatat dua kasus sepanjang 2026 hingga awal Oktober.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang mencatat satu kasus. Pada 2024, dinas mencatat tiga kasus kekerasan terhadap laki-laki.
Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr. Titik Ernawati, menegaskan kekerasan dalam hubungan asmara maupun rumah tangga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Ia mengajak masyarakat membangun hubungan yang sehat melalui komunikasi, sikap saling menghormati, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Kasus di Menganti Ditangani Kepolisian
Titik turut menyampaikan keprihatinan atas kasus pembacokan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, yang menewaskan MF (23). Dalam perkara tersebut, IR (22), yang disebut sebagai tunangan korban, diduga melakukan pembacokan.
Menurut Titik, penanganan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian karena masuk kategori pidana umum. Hingga saat memberikan keterangan, KBPPPA Gresik belum menerima permintaan pendampingan terkait perkara itu.
“Biasanya jika ada kasus terkait, kami mendapat informasi dari Unit PPA Polres. Namun, kalau masuk pidana umum, kami tidak dimintai bantuan untuk pendampingan. Tetapi jika memang diminta untuk mendampingi, kami siap mengikuti mekanisme yang ada,” ujar Titik.
Ia menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan apabila dibutuhkan dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Titik juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menghakimi pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Proses hukum perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum agar fakta peristiwa dapat terungkap secara objektif.
Konflik Hubungan Tidak Boleh Berujung Kekerasan
Menurut Titik, kasus kekerasan dalam hubungan personal menjadi pengingat bahwa konflik emosional harus ditangani dengan cara yang tepat. Perbedaan pendapat atau persoalan dalam hubungan tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan ancaman, intimidasi, maupun kekerasan fisik.
Ia mengimbau masyarakat yang menghadapi persoalan dalam hubungan agar tidak memendam masalah sendirian. Bantuan profesional dapat diakses ketika konflik mulai mengganggu kondisi psikologis atau berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
KBPPPA Gresik, lanjutnya, menyediakan fasilitas konsultasi psikolog bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk menghadapi persoalan psikologis dan hubungan personal.
Pencegahan Kekerasan Perlu Melibatkan Semua Pihak
Data kekerasan terhadap laki-laki di Gresik menunjukkan bahwa upaya perlindungan dan pencegahan perlu menjangkau seluruh kelompok masyarakat. Edukasi mengenai hubungan sehat tidak hanya berfokus pada satu gender, tetapi juga pada pemahaman hak, batasan pribadi, dan cara menyelesaikan konflik secara aman.
Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda hubungan yang tidak sehat, termasuk perilaku mengancam dan mengendalikan pasangan. Apabila terjadi kekerasan, korban maupun orang di sekitarnya perlu mencari bantuan melalui saluran yang tepat.
Peningkatan kesadaran masyarakat, dukungan psikologis, serta penanganan sesuai prosedur hukum menjadi bagian penting dalam mencegah kekerasan berulang di lingkungan keluarga maupun hubungan asmara.