Kanalgresik.com – Polres Gresik mengungkap tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama September hingga Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka dan mengembalikan empat unit sepeda motor kepada pemiliknya.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat serta penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Gresik.
Pengembalian kendaraan kepada korban menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan kepastian sekaligus menindak tegas pelaku pencurian.
Pelaku Mengincar Motor Tanpa Kunci Ganda
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan atau kunci ganda.
Setelah menemukan sasaran, pelaku diduga merusak rumah kunci kendaraan atau menggunakan anak kunci palsu maupun kunci T untuk membawa kabur sepeda motor.
“Modus tersangka berkeliling mencari kendaraan yang tidak kunci ganda,” tegas Ramadhan.
Pengungkapan kasus curanmor tersebut mencakup sejumlah wilayah di Kabupaten Gresik, yakni Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, dan Kecamatan Gresik.
Sebelas Tersangka Diamankan
Sebanyak 11 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Mereka berasal dari sejumlah daerah, antara lain Gresik, Surabaya, Lamongan, dan Batang, Jawa Tengah.
Para tersangka yang disebutkan dalam keterangan kepolisian berinisial M.R., A.L.F., N.A., A.M., S.T.C., M.N.K., D.R.J., F.A.W., S.D.C., M.S., serta A.S. yang dikategorikan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Polisi menyebut para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya disebut berupa penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak kategori V.
Korban Apresiasi Pengembalian Kendaraan
Pengembalian empat sepeda motor disambut baik oleh para korban. Samsuri, Budi Santoso, dan Munawar menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian karena kendaraan mereka berhasil ditemukan.
Apresiasi juga disampaikan Linsy Putri yang mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gresik beserta seluruh jajaran atas ditemukannya sepeda motor miliknya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gresik dan seluruh jajaran. Saya mengapresiasi kerja keras polisi karena sepeda motor saya akhirnya ditemukan,” ungkapnya.
Polisi Imbau Warga Gunakan Kunci Tambahan
Kapolres Gresik mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci saat diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan.
Polres Gresik juga mengajak masyarakat melaporkan tindak kriminalitas melalui Call Center Polri 110 atau layanan Lapor Cak Rama di nomor 081188002006.