Kanalgresik.com – Komisi III DPRD Kabupaten Gresik meminta kontraktor pelaksana segera menuntaskan sejumlah proyek infrastruktur jalan yang mengalami keterlambatan dan persoalan kualitas pekerjaan. Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana, Jumat (30/10/2026).

Dalam hearing tersebut, dewan menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material, keterlambatan progres pekerjaan, hingga lemahnya pengawasan di lapangan.

Proyek yang menjadi perhatian meliputi pekerjaan jalan di Kecamatan Bungah, Dukun, Duduksampeyan, serta jalur poros Betoyoguci.

DPRD Temukan Indikasi Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi
Wakil Ketua DPRD Gresik, Wongso Negoro, mengkritik sejumlah temuan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar teknis. Salah satunya terkait penggunaan material pada pekerjaan BTT yang disebut seharusnya menggunakan pasir, tetapi justru memakai sirtu.

“Memang pekerjaannya asal-asalan. Untuk pekerjaan BTT, materialnya seharusnya menggunakan pasir, tetapi justru menggunakan sirtu. Kalau bahannya berbeda, kualitasnya juga pasti berbeda. Pemasangan batu untuk TPT (Tembok Penahan Tanah) juga hanya ditumpuk begitu saja,” ungkap Wongso.

Menurutnya, ketidaksesuaian material dan metode pengerjaan berpotensi menurunkan kualitas serta umur layanan konstruksi. Karena itu, kontraktor diminta bertanggung jawab memperbaiki pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Wakil Ketua III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, juga meminta evaluasi terhadap kinerja konsultan pengawas. Ia menilai pengawasan harus dilakukan secara optimal dan objektif, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Hamdi menyoroti kemungkinan satu konsultan menangani terlalu banyak proyek di lokasi berbeda sehingga pengawasan pada masing-masing pekerjaan tidak berjalan maksimal.

“Kami berharap ada evaluasi terhadap konsultan pengawas. Harus benar-benar berkualitas dan berani memberikan penilaian yang objektif. Jangan sampai satu konsultan menangani banyak proyek sehingga pengawasannya tidak maksimal,” tegasnya.

Progres Pekerjaan dan Pemasangan U-Ditch Jadi Sorotan
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiyana, memaparkan sejumlah data proyek yang mengalami keterlambatan dan deviasi pekerjaan.

Proyek peningkatan jalan di wilayah Bungah dan Dukun memiliki anggaran sekitar Rp13,9 miliar dengan kontraktor pelaksana CV Sekawan Tri Karya. Sementara proyek jalan di wilayah Duduksampeyan dan Betoyoguci dianggarkan sekitar Rp3,7 miliar dan dikerjakan CV Mulya Multi Bakti.

Berdasarkan jadwal kontrak, pekerjaan berlangsung sejak April dengan batas akhir 25 Oktober 2026. Namun, sejumlah pekerjaan belum rampung. Aktivitas di lapangan disebut baru berjalan efektif sekitar Mei hingga awal Juni.

Dewan juga menyoroti pemasangan saluran air U-ditch. Dari total rencana sebanyak 1.704 unit, baru 104 unit yang dilaporkan terpasang.

Asroin meminta alasan keterlambatan, termasuk kendala pasokan aspal, geotekstil, dan material pengecoran, diperiksa secara transparan.

Ia juga mengingatkan bahwa opsi perpanjangan waktu hingga 50 hari tidak menghapus kewajiban kontraktor untuk memenuhi ketentuan denda keterlambatan sesuai kontrak dan regulasi yang berlaku.

DPUTR Jelaskan Evaluasi Beton Retak
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Gresik, Eddy Pancoro, menjelaskan bahwa sejumlah pekerjaan sempat tertunda karena adanya permintaan warga atau instansi agar lokasi tertentu tidak dikerjakan lebih awal.

Meski demikian, ia mengakui kondisi tersebut seharusnya tidak menghambat pekerjaan pada segmen lain yang sudah siap dilaksanakan.

Terkait beton yang mengalami keretakan secara visual, Eddy menyebut hasil uji kuat tekan (compressive strength) benda uji masih memenuhi persyaratan teknis. Namun, DPUTR tidak menerima kondisi visual beton yang retak.

Pihaknya kemudian menggandeng kalangan akademisi untuk melakukan evaluasi investigatif terhadap proses pengerjaan dan hidrasi beton. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar pembongkaran ulang pada bagian yang bermasalah.

“Secara hasil uji kuat tekan masih memenuhi, tetapi secara visual kami tidak bisa menerima. Kami tidak mau berspekulasi. Karena itu, dilakukan evaluasi dan pembongkaran pada segmen yang mengalami retak,” ujar Eddy.

Ia menyebut sekitar 52 segmen beton harus dibongkar dan dikerjakan ulang. Kondisi tersebut berdampak pada revisi volume pekerjaan dalam laporan progres fisik sebelumnya.

Proses pengerasan beton yang terlalu cepat atau fast hydration diduga menjadi salah satu pemicu keretakan, meskipun prosedur perawatan beton atau curing telah diterapkan.

Eddy menegaskan DPUTR akan terus menelusuri penyebab persoalan, termasuk jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi material oleh penyedia jasa.

Evaluasi tersebut diharapkan memastikan proyek infrastruktur di Kabupaten Gresik memenuhi standar kualitas, ketepatan waktu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.