Kanalgresik.com – Seorang pria berinisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Surabaya, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Lamongan. Peristiwa tersebut terjadi saat ia diduga melarikan diri setelah aksinya mencuri motor di wilayah Duduksampeyan, Gresik, diketahui warga.

Kecelakaan terjadi di pintu masuk Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, FF mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2558 BN.

Kepala Seksi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pengendara meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

"Dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2558 BN, laki-laki berinisial FF (36), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Hamzaid, Selasa (3/11/2026).

Diduga Melawan Arus Sebelum Menabrak Median
Berdasarkan keterangan awal, sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat. Saat memasuki perbatasan jalur lingkar utara, pengendara diduga melawan arus lalu lintas.

Setibanya di lokasi kejadian, motor tersebut menabrak median pintu JLU Timur. Benturan itu menyebabkan pengendara mengalami luka pada bagian kepala.

Hamzaid menjelaskan, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas kemudian mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Nasrul Ummah Lamongan.

Motor Diamankan untuk Proses Penyelidikan
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai FF mengalami kerusakan pada bagian depan. Polisi mengamankan kendaraan tersebut di Polsek Duduksampeyan.

Pengamanan kendaraan berkaitan dengan penyelidikan dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Gresik. Polisi masih memerlukan proses pemeriksaan untuk mengungkap perkara tersebut.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena dugaan pencurian motor dan kecelakaan terjadi di wilayah berbeda. Penyelidikan kepolisian diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.