Kanalgresik.com – Kirab Budaya Sedekah Bumi di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang diwarnai iring-iringan kendaraan sound horeg, berujung sejumlah persoalan. Polisi mengamankan empat orang terkait dugaan penjualan minuman keras (miras), perusakan fasilitas, hingga perkelahian selama kegiatan berlangsung.

Salah satu orang yang diamankan berinisial DCR (36), warga Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Ia diduga menjual miras secara keliling di sekitar lapangan sepak bola desa saat kirab berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) malam.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman menjelaskan, pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan miras di lokasi acara. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Reskrim melakukan penyelidikan.

Polisi Temukan Arak Bali dan Uang Tunai
Sekitar pukul 23.15 WIB, petugas yang berjaga melihat gerak-gerik mencurigakan. Dua anggota kemudian diarahkan untuk mengamankan DCR.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan satu botol arak Bali berukuran 500 mililiter dan uang tunai sebesar Rp390.000 yang diduga merupakan hasil penjualan. DCR bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Menganti untuk dimintai keterangan.

Selain dugaan penjualan miras, polisi juga mengamankan seseorang yang diduga terlibat dalam perusakan pagar teralis milik Koperasi Desa (Kopdes). Orang tersebut sebelumnya diamankan anggota Koramil yang turut bertugas dalam pengamanan acara, kemudian diserahkan kepada kepolisian.

Satu orang lainnya diamankan setelah terlibat perkelahian dengan temannya. Dengan demikian, total empat orang diamankan dalam rangkaian kejadian selama kegiatan kirab budaya tersebut.

AKP Arif Rahman menyampaikan, pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing orang dalam kejadian tersebut.

Kirab Melebihi Batas Waktu, Warga Keluhkan Kemacetan
Persoalan lain muncul karena pelaksanaan kirab budaya yang disepakati berakhir pukul 23.00 WIB ternyata masih berlangsung hingga Minggu dini hari.

Kegiatan tersebut dilaporkan menimbulkan kebisingan, kemacetan lalu lintas, serta meninggalkan sampah di sejumlah titik.

Kapolsek Menganti menjelaskan, molornya kegiatan dipicu kendala teknis di lapangan. Kabel yang melintang menghambat pergerakan truk, sedangkan kondisi tanah yang ambles di area akhir kirab membuat sejumlah kendaraan terjebak.

Petugas kemudian meminta kendaraan yang masih berada di jalan umum setelah pukul 23.00 WIB untuk mematikan musik dan melanjutkan perjalanan menuju lokasi akhir.

Polisi menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk memeriksa panitia dan pemilik perangkat sound horeg.

AKP Arif juga menyampaikan bahwa berdasarkan kebijakan pimpinan terbaru, perizinan kegiatan masyarakat yang melibatkan sound atau sound horeg harus diproses langsung melalui Polda Jawa Timur.